Ass. Wr. Wb
langsung aja ya pak
Saya ada masalah mengenai Hs. Code
kami import plunger sleeve dengan hs code 8454.90.00.00.dengan bm 0%. Terkena Notul dan ditetapkan ke HS 7307.22.00.00 BM 5%.
Kami mengajukan keberatan atas notul tersebut namun kalah.
Import kedua kami menggunakan Hs 7307.22.00.00 dan harus mempunyai ijin IT besi baja dan LS. tidak ada masalah
Import ketiga kami menggunakan hs 7307.22.00.00, timbul masalah yaitu berdasarkan hasil surveyor sucofindo “plunger Sleeve” masuk kedalam hs 8454 bukan 7307 sehingga mereka tidak bersedia menerbitkan LS.
Apa yang harus kami lakukan atas penyelesaiannya. kami sudah berniat mengajukan penetapan hs kepada BC, tapi apa yang harus kami lakukan seandainya hasilnya BC tetap menentukan kedalam HS 7307. dan pihak suveyor tetap berpendirian 8454.
Atas bantuannya kami ucaokan terimakasih
Wassalam
Agus
Walaikum salam Wr. Wb. Pak Agus.
Ini bukti satu lagi pak, bahwa HS Code itu memang cendrung multi-intepretasi dan subjektif, apalagi untuk barang-barang yang klasifikasinya ada di grey area, yang tidak mudah untuk ditetapkan HS numbernya, karena faktor fungsi, unsur, bahan dasar dll yang menjadi dasar penetapannya sangat luas. Read More…
Posted under Cases & Problems, Custom Clearance, Documentations, Exim Banking, General, Government Rules, Legal Aspects, Letter of Credit, Regulations, Shipping & Delivery, Tanya Jawab
This post was written by Rahmanhakim on April 11, 2010





